Belajarlah Indonesia

Selamat datang di Blog Duniasekolahdasar.blogspot.com semoga bermanfaat

Minggu, 14 Maret 2010

PENINGKATAN PROFESIONALISME PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

PENINGKATAN PROFESIONALISME PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Tulisan ini dilatarbelakangi konteks pembangunan SDM dalam menjalankan pendidikan sesuai era globalisasi. Diyakini bahwa kualitas pendidikan yang rendah sebagai efek dari kesalahan dalam penyelenggaran pendidikan. Hal ini dapat disebabkan Visi dan misi yang tidak jelas untuk masa depan dan masih berkisar kuantitas tanpa kualitas. Ditambah lagi anggapan bahwa profesi pendidik masih dianggap bukan profesi menjadikan perhatian terhadap pendidikan semakin berkurang. Untuk itu tidak dapat dibantah perlunya profesionalisme pendidikan, khususnya pendidik yang profesional untuk perbaikan pendidikan. Makalah ini difokuskan pada upaya perbaikan pendidikan lewat peningkatan profesionaisme pendidikan, pentingnya profesionalisme pendidikan, realitas di lapangan serta hambatan untuk mencapainya.
Sesuai dengan permasalahan yang ingin dipecahkan, pembahasan makalah ini meliputi :
1. Pengertian Profesi, Kriteria dan Profesi Pendidik
Berdasarkan beberapa pendapat tentang profesi, dalam makalah ini disimpulkan bahwa :
Profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang diinginkan atau dicita-citakan secara khusus, bertumpu pada landasan intelektual yang dalam mencapainya memerlukan pendidikan dan latihan khusus, memerlukan tolak ukur, persyaratan khusus dan kode etik oleh suatu badan serta dapat diterapkan pada masyarakat untuk memecahkan suatu masalah.
Made Pidarta (1997 : 264) memberikan tinjauan terhadap 2 arti pendidik, yaitu Pendidik dalam arti luas adalah semua orang yang berkewajiban membina anak-anak dan pendidik dalam arti sempit adalah orang-orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen. Kedua jenis ini dibedakan atas pendidikan dan waktu khusus untuk mencapai predikat pendidik.
Made Pidarta (1997 : 265) menyatakan bahwa tidak diakuinya keprofesionalan para guru dan dosen, didasarkan atas kenyataan yang dilihat masyarakat bahwa (1) banyak sekali guru maupun dosen yang tidak memberi keputusan kepada mereka, dan (2) menurut pendapat masyarakat, pekerjaan mendidik dapat dilakukan oleh siapa saja.
Syarat sebuah profesi diberikan oleh AECT (Association for Educational Communication and Technology) dan dinyatakan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahun 1988, keduanya memberikan beberapa syarat dalam mendefinisikan suatu profesi, secara garis besar harus ada : Latihan dan Sertifikasi, Standard dan Etika, Kepemimpinan, Asosiasi dan Komunikasi, Pengakuan Sebagai Profesi, Tanggung Jawab Profesi dan Hubungan dengan Profesi Lainnya.
Proses mendidik tidak dapat dicirikan hanya dengan adanya nasehat, dorongan berbuat baik, larangan dan penilaian terhadap perilaku anak. Mendidik merupakan pembuatan kesempatan dan situasi yang kondusif bagi perkembangan anak baik bakat, pribadi serta potensi-potensi lainnya. Berdasarkan pernyataan ini, mendidik haruslah dilakukan oleh orang-orang yang profesional.
Made Pidarta (1997 : 269-271) menyatakan bahwa diperlukan hal-hal berikut untuk memenuhi persyaratan profesi pendidik, yaitu : Pertama, perlunya diperkenalkan penjelasan pengertian pendidikan bagi calon pendidik memberikan kesempatan berpikir untuk memahami profesi mendidik tersebut. Kedua, perlu dikembangkan kepada calon pendidik kriteria keberhasilan mendidik, keberhasilan ini bukan atas prestasi akademik pendidik namun lebih dicerminkan oleh keberhasilan mendidik dengan kriteria-kriteria tertentu seperti Memiliki sikap suka belajar, tahu tentang cara belajar dan lainnya. Ketiga, memperkenalkan perilaku di lapangan yang dapat dipilih beberapa di antaranya yang sesuai dengan tujuan pendidikan setiap kali tatap muka.
2. Profesionalisme Pendidikan dan Kode Etik Guru
Profesionalisme muncul atas dasar perkembangan masyarakat modern yang semakin kompleks yang menyebabkan proses pengambilan keputusan bertambah sulit, memerlukan informasi yang lengkap, didasari atas penguasaan terhadap pengetahuan serta permasalahannya dan jaminan atas penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi.
Rustiyah N. K. (1989 : 174) menyatakan bahwa ada 3 alasan profesionalisme di bidang pendidikan mendapat pengakuan, yaitu :
a) Lapangan kerja keguruan dan kependidikan bukan merupakan suatu lapangan kerja rutin yang dapat dilakukan karena pengulangan dan pembiasaan.
b) Lapangan kerja ini memerlukan dukungan ilmu atau teori yang akan memberi konsepsi teoritis ilmu kependidikan dengan cabang-cabangnya.
c) Lapangan kerja ini memerlukan waktu pendidikan dan latihan yang lama, berupa pendidikan dasar untuk taraf sarjana ditambah dengan pendidikan profesional.
Selanjutnya Rustiyah N. K. (1989 : 174) menyatakan bahwa pendidik profesional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional, yang mampu dan setia mengembangkan profesinya, ikut serta dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan profesi dan bekerja sama dengan profesi yang lain.
Dalam makalah ini disinggung juga masalah kode etik yang menyangkut kepentingan pendidikan, diantaranya mengaitkan hubungan : (1) guru dengan murid, (2) guru dengan pemerintah (3) guru dengan orang tua murid (4) guru dengan teman sejawat, (5) guru dengan diri sendiri dan (6) dengan lingkungannya serta (7) guru dengan profesinya.
4. Realita Profesionalisme Pendidikan di Indonesia
Dalam makalah ini disinggung kenyataan di lapangan tentang profesionalisme pendidikan di Indonesia yang belum tercapai sebagaimana diinginkan, misalnya para pendidik sendiri, birokrasi yang sulit, anggaran pendidikan dan gaji guru yang minim dan lainnya. Selain itu ketentuan hukum untuk masalah pendidikan juga masih dinilai belum jelas.
Sebagian besar kebijaksanaan pendidikan di Indonesia masih berupa penerapan pendekatan social demand (permintaan masyarakat) yang pada orde baru dapat dilihat dengan terpenuhinya kebutuhan jumlah SD di Indonesia dan program Wajar 6 tahun. Dalam rekrutmen tenaga pendidik juga masih terlihat belum optimalnya, misalnya persyaratan dan ujian yang diberikan. Selain itu latar belakang pendidikan para guru tidak semuanya memenuhi kriteria tenaga pendidik, misalnya memiliki Akta IV.
5. Hambatan Dalam Mewujudkan Profesionalisme Pendidikan
Dengan diberikannya otonomi dalam peningkatan mutu pendidikan, ada beberapa masalah yang dihadapi, misalnya : kesan KKN semakin jelas dan transparan. Pelatihan dan loka karya sering disalahartikan dan disalahgunakan sebagai ajang rekreasi dan menambah penghasilan bagi utusan. Fenomena ini merupakan hal yang lumrah di masa orde baru dan sampai sekarang masih sulit ditinggalkan. Belum lagi dana untuk anggaran pendidikan berupa peralatan laboratorium, perlengkapan sekolah, serta kesejahteraan guru yang tetap mengalami kebocoran di dalam perjalanannya. Dilihat dari individu pendidik, kemampuan sebagai pengembang instruksional sampai pada tahap evaluasi masih dapat dikatakan rendah. Yang tak kalah beratnya adalah sistem yang ada selalu bertentangan, sehingga penerapan kebijaksanaan baru dijadikan ajang KKN bagi sebagian orang.
6. Langkah Menuju Profesionalisme Pendidikan
Untuk menuju profesionalisme pendidikan H. A. R. Tilaar (1999 : 17), menyatakan bahwa ada 3 ciri utama yang dapat dicermati dalam pendidikan nasional sekarang ini, yaitu : (1) sistem yang kaku dan sentralistik, (2) praktek KKN serta koncoisme dan (3) sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada pemberdayaan rakyat. Untuk itu perlu reformasi yang dibaginya menjadi tiga bagian, yaitu :
a) Reformasi Jangka Pendek, pada tahap ini upaya yang dilakukan adalah pengikisan praktek tercela KKN dan koncoisme di dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Usaha tersebut bergandengan dengan usaha untuk menegakkan asas profesionalisme di dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
b) Reformasi Jangka Menengah, salah satu prioritasnya adalah penataan sistem yang yang didasrkan pada prisnsip desentralisasi sehingga betul-betul memberdayakan masyarakat banyak yang mana isi kurikulum lebih menekankan kepada pemberdayaan rakyat di pedesaan dan rakyat kecil.
c) Reformasi Jangka Panjang, di sini perlu pemantapan sistem pendidikan nasional yang kokoh, terbuka, bermutu, sehingga dapat bersaing dengan bangsa-bangsa di kawasan regional maupun internasional.
Profesionalisme pendidikan dapat juga diwujudkan dengan mengaplikasikan berbagai konsep di bidang lain dalam pendidikan. Misalnya : pendekatan sistem, kebutuhan tenaga kerja, permintaan masyarakat dan pendekatan lainnya yang merupakan konsep-konsep di bidang ekonomi. Reformasi pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan diarahkan pada kinerja sistem pendataan kebutuhan, pendidikan, rekrutmen, penempatan, dan pemerataan penyebarannya, serta pembinaan karir dan perbaikan sistem imbalan serta kesejahteraannya sebagai tenaga profesional, yang pengelolannya secara terdesentralisasi. Berkaitan dengan perbaikan moral, maka peranan pendidikan agama tidak dapat ditinggalkan.
Simpulan
Profesi pendidik merupakan suatu bidang yang memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang profesional yang ditopang dengan pengelola kependidikan yang profesional pula dan perlu kebersamaan dalam menjalankannya. Hambatan dalam mewujudkan profesionalisme ini berupa masih berjalannya sistem orde baru yang tidak kondusif, penuh KKN dan moral yang rendah dari sebagian tenaga pendidik. Pencapaian profesionalisme pendidikan memerlukan tahapan-tahapan, perlu aplikasi bidang lain yang bersesuaian untuk kemajuan pendidikan dan pembinaan moral yang melibatkan pendidikan agama.

Senin, 08 Maret 2010

long life education

KONSEP BELAJAR SEPANJANG HAYAT

Oktober 26, 2008 — Wahidin

Abstract
Psychologically human being soul expand in line with its corporeal growth, since baby hood, children’s and so on adult until and enter a period of is old. In soul growth and the bodily, human being require learning. That staiyed educational years in line with its gouwth phase as according yo individual need to fulfill growth duties in each certain growth phases or step of its along the life. Learnt continually individual will be able to improve the quality of it life so that he earn to give larger ones contributions to lie in its environment to this idea hence emerging an idea that learning is do not limitet to just formal education but learning is to mething that take place as long as live of someone.

Keyword: learn, a life long, quality of life


I. PENDAHULUAN
Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep, suatu idea, gagasan pokok dalam konsep ini ialah bahwa belajar itu tidak hanya berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal seseorang masih dapat memperoleh pengetahuan kalau ia mau, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal. Ditekankan pula bahwa belajar dalam arti sebenarnya adalah sesuatu yang berlangsung sepanjang kehidupan seseorang. Bedasarkan idea tersebut konsep belajar sepanjang hayat sering pula dikatakan sebagai belajar berkesinambungan (continuing learning). Dengan terus menerus belajar, seseorang tidak akan ketinggalan zaman dan dapat memperbaharui pengetahuannya, terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut. Dengan pengetahuan yang selalu diperbaharui ini, mereka tidak akan terasing dan generasi muda, mereka tidak akan menjadi snile atau pikun secara dini, dan tetap dapat memberikan sumbangannya bagi kehidupan di lingkungannya.

Belajar erat kaitannya dengan psikologi. Dalam hal ini, Made Pidarta mengemukakan : psikologi atau jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam mengendalikan jasmani. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia yang berada dan melekat dalam diri manusia itu sendiri

Jiwa manusia berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmani, sejak dari masa bayi, kanak-kanak dan seterusnya sampai dewasa dan masa tuĆ£. Makin besar anak itu makin berkembang pula jiwanya. Dengan melalui tahap-tahap tertentu dan akhimya anak ito mencapai kedewasaan balk dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani.
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani tersebut, manusia perlu belajar. Masa belajar itu bertingkat-tingkat, sejalan dengan fase-fase perkembangannya, sejak masa kanak-kanak sampai masa tua. Dan sini dapat dipahami bahwa belajar merupakan kebutuhan sebagai bekal untuk menempuh kehidupan disepanjang hayatnya.
Melalui pembahasan ini dimaksudkan untuk lebih memahami hakekat belajar dan bagaimana memberikan motivasi bahwa belajar itu sebenarnya berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan sejak dari buaian sampai hang lahat.


II. PEMBAHASAN

A. Belajar dan fase-fase perkembangan

Belajar merupakan aktivitas anak (manusia) yang sangat vital. Dibandingkan dengan mahkuk lain, di dunia ini tidak ada mahluk hidup yang sewaktu baru dilahirkan sedemikian tidak berdayanya seperti bayi manusia Sebahlknya tidak ada mahkuk lain di dunia ini yang setelah dewasa mampu menciptakan apa yang telah diciptakan manusia dewasa.

Jika bayi manusia yang baru dilahirkan tidak mendapat bantuan dari orang dewasa, niscaya binasalah ia. Ia tidak mampu hidup sebagai manusia jika ia tidak diajar/ di didik oleh manusia lain, meskipun bayi yang baru dilahirkan itu membawa beberapa naluri/ instink dan potensi-potensi yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya. Namun potensi-potensi bawaan tak dapat berkembang dengan baik tanpa adanya pengaruh dan luar. Usia bukan hanya mahiuk biologis seperti halnya hewan, tetapi juga mahiuk social budaya. Karena itu manusia membutuhkan kepandaian yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, dan semua ini hanya dapat dicapai melalui belajar. Jelas bahwa belajar sangat penting bagi kehidupan seorang manusia. Disamping itu dapat dipahami bahwa anak (manusia) membutuhkan waktu yang lama untuk belajar, sejak dari masa kanak-kanak sampai masa tua sepanjang kehidupannya. Karena itu manusia selalu dan senantiasa belajar kapanpun dan dimanapun.

Adapun belajar itu sendiri dapat didefinisikan antara lain :
1. Hilgard mengatakan :Learning is the proses by which an activity originates as changed through training procedures (whether in the laboratory or in the natural environment). Belajar adalah proses yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan melalui jalan latihan (apakah dalam laboratorium atau dalam Iingkungan alamiah).4
2. Morgan, belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.5
3. James P. Chaplin, learning (hal belajar, pengetahuan), yang berarti perolehan dari sembarang perubahan yang relative permanent dalam tingkah laku sebagai hasil praktek atualisai pengalaman.

Dari beberapa pengertian belajar tersebut, Sumadi Suryabrata menyimpulkan:
a) Bahwa belajar itu membawa perubahan (dalam anti behavioral changed, aktual maupun potensial.
b) Bahwa perubahan itu ada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru.
c) Bahwa perubahan itu terjadi karena usaha (dengan sengaja).

Dikatakan belajar apabila membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan, melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri. Pendeknya mengenai segala aspek organisme atau pribadi seseorang. Karena itu seorang yang belajar ia tidak sama lagi dengan saat sebelumnya, karena ia lebih sanggup menghadapi kesulitan memecahkan masalah atau menyesuaikan diri dengan keadaan. Ia tidak hanya bertambah pengetahuannya, akan tetapi dapat pula menerapkanya secara fungsional dalam situasi hidupnya.

Dalam hubungan dengan usaha pendidikan, maka belajar adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan sehingga tanpa belajar sesungguhnya tak pernah ada pendidikan. Sebagai suatu proses, belajar selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu pendidikan dan psikologis belajar.

Sejalan dengan fase-fase perkembangan pada manusia sejak dari masa kanak-kanak sampai masa tua, dikemukakan oleh Havinghurst yang dikutip oleh Made Pidarta, yaitu:
1. Fase perkembangan masa kanak-kanak
2. Fase perkembangan masa anak
3. Fase perkembangan masa remaja
4. Fase perkembangan masa dewasa awal
5. Fase perkembangan masa setengah baya
6. Fase perkembangan masa tua

Untuk memenuhi tugas-tugas pada setiap fase tersebut, dicapai melalui belajar. Berangkat dari fenomena ini muncullah konsep belajar untuk memberikan layanan-layanan dan prioritas bagi mereka yang tidak lagi belajar pada pendidikan diri dan turut berpartisipasi di dalam aktivitas kehidupan di lingkungan masyarakat.


B. Konsep Belajar Sepanjang Hayat

1. Pengertian Konsep

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia selain berarti rancangan, konsep juga bermakna ide atau pengertian yang di abtraksikan dari peristiwa-peristiwa konkrit atau gambaran mental dan obyek proses ataupun yang ada di luar bahasa yang digunakan oleh akal budi memahami hal-hal lain.

Kata konsep dari bahasa inggris (concept), yang berarti bagan, rencana, gagasan, pandangan, cita-cita (yang telah ada dalam fikiran).

Sedangkan menurut Ibrahim Madkur, kata konsep (Inggnis concept) dipadankan dengan istilah makna kulli (Arab), yang artinya pikiran (gagasan) yang bersifat umum, yang dapat menenima generalisasi)11 Sedangkan dengan makna-makna tersebut, maka konsep yang dimaksudkan dalam pengertian ini, ialah sejumlah gagasan, ide-ide, pemikiran, pandangan ataupun teori-teori yang dalam konteks ini dimaksudkan ialah ide-ide, gagasan, pemikiran tentang belajar sepanjang hayat.

2. Belajar Sepanjang Hayat

Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep tentang belajar terus menerus dan berkesinambungan (continuing-learning) dari buaian sampai akhir hayat, sejalan dengan fase-fase perkembangan pada manusia. Oleh karena setiap fase perkembangan pada masing-masing individu harus dilalui dengan belajar agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembanganya, maka belajar itu dimulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa dan bahkan masa tua. Bertolak dari fase-fase perkembangan seperti dikemukakan Havinghurst, berimplikasi kepada keharusan untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat dan memberi kemudahan kepada para perancang pendidikan pada setiap jenjang pendidikan untuk:

1. Menentukan arah pendidikan.
2. Menentukan metode atau model belajar anak-anak agar mereka mampu menyelesaikan tugas perkembangannya.
3. Menyiapkan materi pembelajaran yang tepat.
4. Menyiapkan pengalaman belajar yang cocok dengan tugas perkembangan itu.

Dalam hubungannya dengan belajar sepanjang hayat, akan dikemukakan tugas-tugas perkembangan masa dewasa awal, masa setengah baya dan orang tua, untuk memberikan pengalaman belajar yang sesuai dalam rangka belajar sepanjang hayat.

Tugas perkembangan tersebut adalah:
a. Tugas perkembangan masa dewasa awal: Memilih pasangan hidup, bertanggung jawab sebagai warga Negara, dan berupaya mendapatkan kelompok social yang tepat serta menarik.
b. Tugas perkembangan masa setengah baya: Bertanggung jawab social dan menjadi warga Negara yang baik, mengisi waktu senggang dengan kegiatan-kegiatan tertentu, menyesuaikan diri dengan perubahan fisik dan pertambahan umur.
c. Tugas perkembangan orang tua: Menyesuaikan din dengan menurunnya kekuatan fisik, kesehatan dan pendapatan. Menyesuaikan diri dengan keadaan sebagai janda, duda, memenuhi kewajiban sosial sebagai seorang warga Negara yang baik dan membangun kehidupan fisik yang memuaskan.

Tugas-tugas perkembangan itu nampaknya disiapkan untuk belajar sepanjang hayat, yang dapat dilihat dari adanya tugas perkembangan untuk orang dewasa, setengah baya dan untuk masa tua. Tugas perkembangan ini juga amat berguna bagi pendidikan luar sekolah, di rumah dalam kehidupan rumah tangga maupun di lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat, seperti kursus-kursus, perkumpulan sodial, agama, persatuan para lanjut usia dan sebagainya.

Dengan demikian tugas perkembangan yang harus ditempuh melalui belajar, tidak hanya dimulai dan masa kanak-kanak, tetapi berlanjut sampai masa dewasa dan masa tua. Jelas bahwa belajar berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan sepanjang kehidupan seseorang.

Dalam perspektif islam, belajar sepanjang hayat ini sebenarnya telah dicanangkan oleh Nabi SAW ratusan tahun yang silam, dengan sabdanya:
“Carilah ilmu sejak ayunan sampai ke hang lahat (al-hadits)”.
Selain itu dipahami bahwa belajar itu sepanjang hayat, dijelaskan pula bahwa belajar adalah suatu kewajiban, sebagaimana sabdanya pula:
“Mencari ilmu pengetahuan adalah wajib atas setiap orang muslim (H.R.Abdi’I Barr)”.

Dengan memperhatikan kedua hadits tersebut, dapat dipahami bahwa aktivitas belajar sepanjang hayat memang telah menjadi bagian dan kehidupan kaum muslimin. Sedangkan secara umum, gerakan belajar sepanjang hayat itu baru dipublikasikan di sekitar tahun 1970, ketika UNESCO menyebutnya sebagai tahun Pendidikan Internasional (International Education Year). Karena pada tahun itu dilontarkan berbagai isu pembaharuan dalam falsafah dan konsep tentang pendidikan. Latar belakang munculnya gagasan ini ialah rasa kurang puas terhadap pelaksanaan belajar melalui sistem sekolah, yang dikatakan memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin. Secara eksplisit gagasan ini dilontarkan oleh Paul Lengrand dalam bukunya yang beijudul An Introduction to life Long Education.

Pengembangan pemikiran Lengran tersebut merubah anggapan bahwa belajar atau pendidikan itu tidak hanya berlangsung di dunia pendidikan sekolah, sedangkan di luar dunia sekolah sebenarnya secara individual, mereka terus belajar sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dan dengan cara yang disenanginya.

Muncul dan berkembangnya konsep belajar sepanjang hayat tersebut menunjukkan bahwa pengalaman belajar tidak pernah berhenti selama manusia itu sadar dan berinteraksi dengan lingkungannya.17 Belajar sepanjang hayat sebagai asas baru, kesadaran baru, harapan baru, membawa implikasi kepada pentingya aktivitas individual mandiri guna senantiasa memburu pengetahuan, pengalaman-pengalaman baru kapanpun dan dimanapun.
Dari gagasan-gagasan baik melahui pendekatan keagamaan, maupun yang bersifat umum, dapat dipahami bahwa hakekatnya belajar itu tiada hentinya, terutama bagi orang dewasa dan orang tua agar mereka dapat mengikuti perkembangan zaman serta penemuan-penemuan baru di bidang pengetahuan dan teknologi.

Pertanyaan ialah bagaimana memberikan kesadaran kepada mereka tentang pentingnya belajar sepanjang hayat ini. Untuk memecahkan persoalan ini, antara lain Arden N Frandsen seperti dikutip oleh Sumadi Suryabrata, mengemukakan tentang hal yang mendorong seseorang untuk belajar adalah:
1. Adanya sifat ingin tahu menyelidiki dunia yang lebih luas
2. Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju
3. Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru.

Sedangkan Abraham Maslow, sarjana dan ketua American Psychological Assosiation, mengemukakan teori tentang kebutuhan yang mendorong seseorang untuk belajar, yaitu:
a. Pshical needs
b. Safety needs
c. Love needs
d. Esteem needs
e. Self actualization need&9

Teori kebutuhan Maslow tersebut meliputi kebutuhan:
Fisik, rasa aman, cinta, harga diri dan aktualisasi diri. Berdasarkan teori ini, belajar sepanjang hayat khususnya bagi orang dewasa dan orang tua akan menjadi efektif dalam arti menghasilkan perubahan tingkah laku (perilaku), apabila isi dan cara belajarnya sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan.

Hal penting yang perlu diperhatikan ialah bagaimana menyadarkan orang bahwa ia membutuhkan sesuatu seperti digambarkan oleh Maslow dari kebutuhan terendah (fisik) sampai aktualisasi diri.

Kesadaran akan kebutuhan di atas diharapkan bisa mendorong seseorang untuk belajar. Dorongan atau motivasi menurut J.P Chaplin bermakna alasan yang diasadari, yang dibenikan individu bagi satu tingkah laku.

Dari dimensi psikologis, belajar sepanjang hayat, terutama bagi orang dewasa dan orang tua dalam situasi belajar mempunyai sikap tertentu. Karena itu perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Belajar adalah suatu pengalaman yang diinginkan oleh orang dewasa itu sendiri. Maka orang dewasa perlu dimotivasikan untuk mencari pengetahuan yang lebih mutakhir, ketrampilan baru dan sikap yang lain.
2. Orang dewasa belajar kalau ditemukannya arti pribadi bagi dirinya dan melihat sesuatu mempunyai hubungan dengan kebutuhannya.
3. Bagi orang dewasa proses belajar adalah khas dan bersifat individual. Setiap orang punya cara dan kecepatan sendiri untuk belajar dan memecahkan masalah. Dengan kesempatan mengamati cara-cara yang dipakai orang lain, Ia dapat memperbaiki dan menyempumakan caranya sendiri, agar menjadi lebih efektif.

Memperhatikan situasi belajar bagi orang dewasa tersebut, maka salah satu teori belajar klasik, yaitu teori psikologi belajar naturalistic atau aktualisasi diri, teori ini berpangkal dari psikologi naturalistic romantic yang dipelopori Rousseau. Menurut teori ini belajar itu sebaiknya dilakukan secara wajar di alam bebas, bisa diterapkan pada pendidikan luar sekolah, terutama untuk belajar seumur hidup.

3. Implementasi Konsep

Bertolak dari dimensi psikologis di atas, implementasi konsep belajar sepanjang hayat ini bisanya tidak membutuhkan orang lain sebagai pembimbing khusus. Mereka mencari sendiri bahan-bahan pelajaran yang mereka butuhkan, mempelajari sendiri, dan mencoba menempatkannya. Jadi bagi mereka dapat belajar di mana saja dan dengan cara apa saja di lingkungan kediaman mereka. Pada hakekatnya mereka mengaktualisasi din sendiri sejalan dengan teori belajar naturalis. Namun demikian belajar sepanjang hayat dapat juga dilaksanakan secara kelompok dalam bentuk kursus-kursus, kelompok sosial dan kelompok keagamaan.

Dari segi tujuan, belajar sepanjang hayat ini pada mulanya bersifat individual, yakni untuk memperkaya kehidupan rohani atau intelektual seseorang. Pada taraf perkembangan selanjutnya belajar sepanjang hayat ini mulai mengembangkan tujuan-tujan yang bersifat sosial. Mulai disadari bahwa kegiatan belajar mengajar sepanjang hayat ini tidak hanya menguntungkan perorangan-perorangan saja, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Apabila mayoritas anggota suatu masyarakat selalu melibatkan diri dalam kesibukan belajar setelah mereka memasuki berbagai lingkungan pekerjaan, maka pada umumnya masyarakat semacam ini akan menjadi lebih dinamis, lebih mudah menenima gagasan-gagasan pembaruan, dan lebih mudah pula memahami interpendensi dan interaksi yang ada antara dirinya dengan masyarakat-masyarakat lain. Suatu masyarakat dengan kegiatan belajar sepanjang hayat yang intensif akan lebih mudah membangun dirinya pada masyarakat yang tidak mengembangkan kebiasaan untuk belajar secara terus menerus.23

Di masyarakat pada umumnya kelompok yang amat membutuhkan layanan belajar sepanjang hayat adalah remaja yang putus sekolah dan orang dewasa atau orang tua yang ingin meningkatkan kehidupanya. Karena itu di tinjau dan aspek signifakasi dan relevansi konsep belajar sepanjang hayat dalam hubungannya dengan keinginan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang ada dalam masyarakat.

Maka konsep ini merupakan wahana yang tepat dan tangguh untuk memacu kehidupan masyarakat, kalau dengan salah satu cara dapat diusahakan :
a. Bahwa sebagian besar remaja dan orang dewasa dan orang tua yang aktif dalam kehidupan kemasyarakatan benar-benar mendapatkan pelayanan belajar yang memadai dan relevan dengan kebutuhan mereka sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
b. Bahwa program-program belajar seperti ini benar-benar dikembangkan dan dilaksanakan
c. Bahwa masyarakat remaja, orang dewasa serta orang tua yang aktif dalam kehidupan kemasyarakatan benar-benar terangsang untuk mengikuti program-program belajar sepanjang hayat ini.

Belajar sepanjang hayat akan berrnanfaat apabila mendapatkan respon positif dari individu atau warga masyarakat yang memiliki kemauan dan kegemaran untuk belajar secara terus menerus, sesuai dengan kebutuhan kebutuhan masing-masing individu warga belajamya. Dengan demikian konsep belajar sepanjang hayat memiliki signifikasi di dalam masyarakat.


III. KESIMPULAN

1. Konsep belajar sepanjang hayat adalah suatu idea atau gagasan yang manyatakan bahwa belajar dalam arti sebenarnya adalah sesuatu yang berlangsung secara terus-menerus sepanjang kehidupan, hal ini sesuai dengan tinjauan psikologis yang menjelaskan bahwa pada setiap fase perkembangan, setiap individu perlu belajar agar dapat melaksanakan tugas-tugas pada setiap fase perkembangan tersebut.
2. Konsep belajar sepanjang hayat berusaha untuk memberikan motivasi kepada mereka yang telah selesai mengikuti pendidikan sekolah, agar tetap belajar dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya dengan memanfaatkan teori kebutuhan dan psikologi belajar
3. Konsep belajar sepanjang hayat memiliki signifikasi serta relevansi terhadap kualitas kehidupan individu warga belajarnya. Karena itu konsep belajar sepanjang hayat bila dihubungkan dengan keinginan untuk meningkatkan kualitas kehidupan, maka konsep ini merupakan wahana yang tepat untuk memacu usaha memajukan kehidupan umat.